Dalang Pengeroyokan Maut di Rowosari Semarang Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis

Avatar photo

Semarang – Polisi menangkap dalang pengeroyokan yang menewaskan Eko Ahmat Ariyadi (27) alias Kodok di Rowosari, Semarang. Dalang pengeroyokan itu, Edwin Adi W alias Acong (25), ternyata residivis curanmor.

Peristiwa pengeroyokan itu di depan Puskesmas Rowosari, Jalan Tunggu Raya, Kecamatan Tembalang, pada Minggu 23 Juli 2023. Selain Edwin alias Acong, polisi juga menangkap Nicholas Prasetyo (27) alias Mbahe pada tanggal 24 Agustus lalu di kos di Tembalang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan penangkapan ini dilakukan bersama Polres Salatiga. Sebab, Acong ternyata terlibat pencurian motor di Salatiga.

“Penangkapan tim gabungan Polres Salatiga dan Polrestabes Semarang dalam operasi jaran,” kata Donny saat jumpa pers di Polrestabes Semarang, Kamis (31/8/2023).

“Selain kasus ini, Acong mengakui melakukan curanmor,” imbuhnya.

Sementara itu, Acong mengaku saat kejadian ikut ke lokasi bersama rombongannya untuk bertemu seseorang karena ada salah paham. Namun mereka malah bertemu korban, Eko, warga Kampung Klipang, Meteseh, dan terjadi perkelahian.

“Korban lari ke arah depan Puskesmas dan jatuh depan saya, terus saya lakukan penusukan di situ. Pakai pisau lipat, saya memang sering bawa,” ujar Acong saat dihadirkan dalam jumpa pers.

Saat itu Acong menusuk sebanyak 14 kali ke tubuh korban dan langsung kabur. Polisi sudah menangkap tujuh orang temannya sedangkan Acong dan Mbahe kabur ke Klaten.

“Saya naik bus, terus temen saya bawa motor. Muter di sana. Lakukan pencurian motor itu seminggu sebelum ketangkep,” ujarnya.

Acong ternyata juga merupakan residivis kasus pencurian sebanyak dua kali. “Saya sudah kena (tertangkap) dua kali, kasusnya pencurian (curanmor),” kata Acong.

Saat ini polisi masih memburu empat pelaku lainnya. Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

sumber : detikjateng

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.