Semarang – Polisi menangkap pria berinisial YB yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, A (22), hingga tewas di Sendangguwo, Semarang, Jawa Tengah. Pelaku masih diperiksa.
“Pelaku sudah tertangkap,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dilansir detikJateng, Senin (28/8/2023).
Pelaku ditangkap di daerah Kedungmundu, Semarang. Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati mengatakan suami korban diamankan sekitar pukul 07.30 WIB.
“Sementara pelaku masih di Polsek, laporan tadi diamankan di daerah Kedungmundu sekitar jam 07.30,” ujar Wahdah.
Diketahui, korban inisial A (22) meninggal dunia di kamarnya, Sendangguwo, Tembalang, Semarang. Polisi menerima laporan pukul 04.00 WIB dan saksi menyebut sempat ada keributan di kamarnya sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban ditemukan meninggal dengan luka di kepala dan memar di tubuhnya. Sebelum diduga melakukan KDRT, YB disebut berteriak marah-marah di depan rumahnya pada Minggu (27/8) malam. YB pun sempat dibawa ke Polsek Tembalang.
sumber : detiknews
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.