SUKOHARJO, Jateng – Polres Sukoharjo telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Surakarta. Pelaku berinisial DF (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Ternyata pelaku merupakan pekerja renovasi rumah korban yang berlamatkan di Perumahan Graha Sejahtera, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
“Pelaku kerja dengan korban, membantu membangun merenovasi rumahnya,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat konferensi pers di Mapolsek Gatak, Jumat (25/8/2023).
Kapolres mengatakan, DF ditangkap setelah pihaknya melakukan proses penyelidikan dengan membentuk tim khusus. DF ditangkap di rumahnya sekitar pukul 02.00 dini hari.
“Alhamdulillah kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan Polres Sukoharjo dirumahnya yang mana tak jauh dari lokasi pembunuhan,” ungkap Kapolres.
Disebutkan Kapolres, pelaku mengenal korban lantaran dia bekerja sebagai kuli bangunan yang merenovasi rumah korban di Perumahan Graha Sejahtera, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
“Pelaku kerja dengan korban, membantu membangun merenovasi rumahnya,” ujarnya.
Disinggung mengenai motif pembunuhan, Kapolres menyebutkan bahwa pelaku sakit hati lantaran dimarahi oleh korban setelah korban tidak puas akan hasil renovasi rumahnya.
“Jadi korban ini marah marah karena tidak puas dengan kinerja pelaku, yang mana mengakibatkan pelaku sakit hati dan tega membunuh korban,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana.
Sebelumnya, mayat korban yang Bernama Wahyu Dian Silviani (34), ditemukan di rumah temannya sesama dosen di Perumahan Graha Sejahtera, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, pada Kamis (24/8). Korban menempati rumah itu lantaran rumahnya tengah direnovasi.
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kab. Pati, Polresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Sragen, Kapolres Sragen, Pemkab Sragen, Kabupaten Sragen, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.