SRAGEN, Jateng – Polisi selidiki penyebab kebakaran rumah di Dukuh Ngulingan Desa Tempelrejo Kecamatan Mondokan Sragen. Kebakaran terjadi pagi ini, Selasa 22 Agustus 2023 pukul 06.30 WIB diketahui pertama kali oleh korban Rujito.
Api mendadak muncul dan melalap satu unit rumah milik korban Rujito hingga ludes tak bersisa. Akibat kebakaran ini, kerugian diperkirakan mencapai rp 10 juta rupiah.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Kapolsek Mondokan Iptu Sigit Sudarsono menjelaskan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, dan dipastikan bukan dari konsleting instalasi jaringan listrik, karena bangunan rumah itu tidak berlistrik, dan sudah satu bulan tidak ditinggali.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh korban Rujito. Saat itu Rujito hendak mengambil air minum di rumah kakaknya bernama Wakiyem, yang tinggal berseberangan dengannya.
Saat di rumah Wakiyem itulah, Rujito melihat ada asap di sertai api yang membakar bangunan rumah miliknya, yang terbuat dari bahan material campuran kayu tahunan dan bambu, berukuran 6 kali 8 meter.
Saat diketahui, api sudah melalap hampir separo bangunan rumah yang sudah lama tak ditinggali itu.
“ Karena rumah tersebut terbuat dari bahan yang mudah terbakar, maka hanya dalam tempo sepuluh menit aja, bagunan rumah itu sudah ludes tak bersisa, “ kata Iptu Sigit.
Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, Rujito lantas melapor ke Polsek Mondokan dan unit pemadam kebakaran untuk memadamkan sisa api.
Sementara dari keterangan Kapolsek, hingga saat ini tim Inafis Polres Sragen masih melakukan pendalaman perkara kebakaran, untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran rumah milik Rujito tersebut.
(Polres Sragen)
#PolresSragen,#KapolresSragen,#AKBPJamalAlam,#KabupatenSragen,#PemkabSragen,#Sragen,#PoldaJateng,#Jateng,#BidhumasPoldaJateng,#KombesPolStefanusSatakeBayuSetianto,#KapoldaJateng,#IrjenPolAhmadLutfi,#KepolisianResorSragen,#SRAGEN,#ResorSragen,#PolisiSragen,#PolriLestarikanNegeri,PenghijauanSejakDini,
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.