Tinggal Tunggu Sidang, Kasus Pembunuhan Berantai di Banjarnegara Diserahkan ke Kejaksaan

Avatar photo

BANJARNEGARA, Jateng – Penyidikan kasus penipuan dan pembunuhan oleh TH alias Mbah Slamet dengan modus dukun pengganda uang di Banjarnegara memasuki babak baru.

Penanganan kasus itu saat ini sudah tidak lagi di ranah Kepolisian.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjarnegara telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tersebut dari Polres Banjarnegara.

TH disangka melakukan tindakan pidana pembunuhan dan atau penipuan dan atau penggelapan dengan modus dukun pengganda uang.

“Sudah tahap 2 pada Rabu tanggal 9 agustus 2023,” kata Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarnegara Nasruddin, Selasa (22/8/2023)

Ia menjelaskan, saat ini tim jaksa sedang melakukan penyusunan surat dakwaan terhadap tersangka TH.

Surat dakwaan yang tengah disusun itu nantinya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara.

Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan, tersangka TH saat ini masih dititipkan atau mendekam di rutan Banjarnegara.

Kasus ini pertama kali mencuat ketika polisi berhasil membongkar makam salah satu korban di ladang Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, April 2023 lalu.

Ini terungkap dari laporan keluarga yang sempat mendapat petunjuk dari korban sebelum meninggal.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan jasad-jasad korban lainnya yang dibunuh dengan modus sama, diracun.

Para korban dikubur di ladang TH, bahkan ada beberapa jasad dikubur dalam satu liang.

Terakhir, total ditemukan 12 jasad yang sebagian sudah berupa tulang belulang.

sumber: TribunJateng.com

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Polda Jateng, Jateng, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.