Berita  

Polisi Tangkap Wanita Bawa Lari Uang Arisan Rp 1,2 Miliar di Jepara

Avatar photo

Jepara – Perempuan muda berinisial IN (28) diamankan polisi diduga menipu puluhan warga di Jepara. Pelaku menipu korban dengan modus lelang arisan fiktif atau bodong.

“Pelaku kami tangkap pada Senin (7/8) kemarin, akibat aksi ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 miliar,” kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Dia mengatakan pelaku ini hanya bermodal memposting di media sosial. Pelaku membuat status pada WhatsApp soal lelang arisan yang ternyata fiktif.

Wahyu mengatakan ada 80 orang warga yang diduga menjadi korban arisan abal-abal yang dikelola oleh pelaku.

“Pelaku awalnya memberikan iming-iming keuntungan bagi orang yang mau melakukan pembelian lelang arisan kepadanya lewat status WA dan banyak yang tergiur karena menawarkan keuntungan yang besar,” kata Wahyu.

Namun kata dia, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung dipenuhi pelaku. Hal itu membuat korban tidak terima dan melaporkan kejadian kepada polisi.

Wahyu mengungkap keterangan pelaku telah beraksi sekitar tahun 2021 sampai 2023. Adapun jumlah korban sekitar 80 orang dengan kerugian Rp 1,2 miliar.

“Barang bukti yang diamankan berupa buku rekening dan dokumen lainnya,” kata Wahyu.

Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam penjara 4 tahun. “Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya empat tahun atau Pasal 372 KHUP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tegas Wahyu.

Tersangka IN saat dihadirkan di Mapolres Jepara mengaku khilaf dan meminta maaf kepada para korban. Tersangka mengaku hasil arisan bodong itu digunakan untuk DP mobil.

“Total dana yang dikumpulkan sebanyak Rp 1,2 miliar, namun uangnya sudah habis untuk DP mobil, plesiran, dan kebutuhan pribadi,” kata IN dalam keterangannya.

sumber : detikjateng

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kab. Pati, Polresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.