SEMARANG, Jateng – Kapolsek Banyumanik Polrestabes Semarang Kompol Ali Santoso, S.H., M.H., pimpin anggota dalam Pengamanan kegiatan pembongkaran dan pembersihan bangunan liar dan PKL oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang di jalan Gombel Lama Kelurahan Tinjomoyo Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, Kamis (10/8).
Pembongkaran yang dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang Fajar Purwoto, S.H., M.M., didampingi oleh Lurah Tinjomoyo Soeratmin, S.E dan Kasie Trantib Kecamatan Sudarsono, S.E., M.M.
Adapun bangunan liar yang dibongkar kurang lebih berjumlah 1 bangunan warung PKL juga sebagai tempat tinggal yang ditempati oleh Tugiyono, Umur 60 thn, Agama Islam, Pekerjaan berdagang, Alamat Jln. Gombel Lama Kelurahan Tinjomoyo Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.
Fajar Purwoto berdialog ” Bahwa bangunan liar tersebut telah melanggar Perda dengan mendirikan bangunan di bahu jalan tepatnya di atas bahu jalan Gombel Lama. Sebelum dilaksanakan pembokaran dari pihak Distaru dan Sat Pol PP Kota Semarang telah memberikan surat pemberitahuan untuk pembongkaran bangunan tersebut namun dari pihak penghuni tidak mengendahkan pemberitahuan tersebut, karena bangunan tersebut berdiri di lahan orang lain dan bahu jalan.”
Kompol Ali Santoso menjelaskan “Selama pelaksanaan kegiatan pembongkaran bangunan liar dan PKL di Jalan Gombel Lama Kelurahab Tinjomoyo Kecamatan Banyumanik tidak ada penolakan dan perlawanan dari pemilik bangunan maupun warga sekitar, adapun situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.”
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kab. Pati, Polresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.