Kecelakaan Mobil Vs Motor di Woltermonginsidi Semarang, 1 Meninggal

Avatar photo

Semarang – Kecelakaan menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Woltermonginsidi, Kota Semarang. Pengendara motor sempat terseret setelah tertabrak mobil.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Penyidik Kecelakaan Satlantas Polrestabes Semarang, Aiptu Hardi di lokasi mengatakan dari keterangan yang diperoleh di lapangan, ada dua korban berboncengan motor Smash bernopol H 1510 VP. Satu korban meninggal, satunya luka-luka.

“Motor tertabrak mobil, keduanya dari Selatan, sempat keseret 30 meteran. Satu korban meninggal satu luka lecet,” kata Hardi di lokasi, Kamis (10/8/2023).

Korban adalah suami istri warga Sembungharjo, Genuk, bernama Solekan (42) dan Sadiah (36). Sang istri, Saidah meninggal di lokasi kejadian. Hardi menjelaskan mobil yang menabrak dan sopirnya sudah diamankan.

“Mobil dan sopirnya sekarang ada di Polsek Genuk,” ujarnya.

Salah satu warga, Rifai mengatakan dirinya terkejut ketika mendengar suara benturan di seberang rumahnya. Ketika ia datang korban sudah tergeletak dan mobil yang menabrak juga berhenti.

“Saya ikut nolong korban tadi. Bantu telepon keluarga korban, kebetulan ketemu handphonenya tadi di jalan. Mobil tadi warga hitam, Avanza. Langsung diamankan,” ujar Rifai.

Dari pantauan detikJateng, sejumlah keluarga korban datang ke lokasi. Isak tangis mewarnai proses evakuasi. Sementara itu korban luka masih dirawat di mobil Ambulance Hebat. Hingga pukul 09.45 WIB masih terlihat polisi di lokasi.

sumber : detikjateng

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kab. Pati, Polresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.