SEMARANG, Jateng – Polisi menangkap empat anggota sindikat peretas telepon seluler (ponsel) yang salah satu korbannya adalah ponsel milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Modus sindikat ini dalam melakukan aksinya adalah menyebar jebakan APK ke 100 ponsel.
Sindikat ini bahkan mampu meraup keuntungan hingga Rp 1,5 miliar dari para korbannya.
Keempat anggota sindikat yang ditangkap adalah pasangan bapak-anak asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, IW (42) dan RJ (22), pelaku HAR ditangkap di Tisnogambar, Jember, Jawa Timur, dan pelaku RD diamankan di Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio yang di dampingi oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut, selama beraksi, sudah lebih dari 100 ponsel yang dikirimi aplikasi APK melalui nomer acak oleh sindikat ini. Di antaranya ada 48 yang bisa diretas dan para pelaku ternyata bisa menguras uang korban sampai miliaran rupiah.
“Dari hasil kegiatan yang dilakukan, kami bisa menganalisis, bisa menghitung omzet para pelaku ini ternyata sangat wah sekali. Dalam satu bulan bisa dapat Rp 200 juta dan bahkan di bulan terakhir, dari pengakuan, Rp 1,5 miliar,” kata Dwi di Mapolda Jateng, Selasa (8/8/2023).
“Jadi, sejak dia gunakan APK ini, sudah 100-an lebih APK dikirim ke para korban. Dari yang menerima APK ada 48 yang handphone yang diretas dan dikuasai oleh para pelaku,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, peretasan telepon seluler (ponsel) Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi ternyata ulah sindikat. Polisi menyebut korban sindikat ini tak hanya ponsel Kapolda Jateng, tapi juga masif karena menggunakan modus mengirim jebakan APK secara acak.
sumber: detiknews
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kab. Pati, Polresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.