LAMANDAU, Kalteng – Memastikan tidak ada obat Kedaluwarsa yang akan diberikan kepada pasien, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau melakukan sidak ke 11 Puskesmas yang ada di daerah setempat. Petugas juga memastikan tidak ada obat simpanan yang rusak.
Kegiatan yang dimulai dari Puskesmas Desa Kawa itu dilakukan oleh petugas Bidang Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan (PSDK) bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Lamandau untuk memeriksa dan memperhitungkan aset milik daerah yang nanti akan dimusnahkan.
“Pemeriksaan obat rusak dan kedaluwarsa di setiap Puskesmas ini rutin kami lakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap pasien,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lamandau, Rosmawati saat dikonfirmasi pada Kamis, 27 Juli 2023.
Ditegaskannya bahwa pemeriksaan obat yang telah rusak dan kedaluwarsa sangat penting. Khususnya untuk menghindarkan masyarakat dari terpapar produk yang tidak terjamin keamanan, khasiat atau manfaat dan mutunya akibat efek negatif dari produk-produk tersebut.
“Obat yang kedaluarsa atau rusak bukannya menyembuhkan, tapi justru bisa berdampak negatif bagi kesehatan. Karenanya selain memperhatikan tanggal Kedaluwarsa juga penting bagaimana menyimpan obat dengan benar,” terangnya.
Selain itu, tujuan dari kunjungan Dinas Kesehatan Lamandau bersama dengan BKD ke seluruh Puskesmas se-Kabupaten Lamandau adalah untuk memeriksa dan memperhitungkan aset milik daerah yang nanti akan dimusnahkan.
Pemeriksaan obat Kedaluwarsa ini sudah dimulai dari Puskesmas Kawa, Puskesmas Tapin Bini, Puskesmas Bulik, Puskesmas Sematu Jaya dan Puskesmas Merambang serta akan terus berlanjut ke seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Lamandau.
sumber: borneonews
Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu, Polda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Banda Aceh, Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Kombes Pol Erlan Munaji, Kabidhumas Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Bali, Polda NTT, Polda NTB, Polda Lampung, Polda Sumsel, Polda Kaltara, Polda Jabar, Polda Jatim, Polda Kalsel, Polda Riau, Polda Sulteng, Polda Babel, Polda DIY, Polda Jambi, Polda Sumbar, Polda Kepri, Polda Maluku, Polda Gorontalo, Polda Metro Jaya, Polda Sulbar, Polda Malut, Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Banten
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.