SUKOHARJO, Jateng – Penggunaan knalpot brong umumnya dilakukan untuk mengikuti gaya hidup. Namun berbeda dengan warga Bulu, Sukoharjo, yang nekat memasang knalpot brong pada motornya lantaran sakit hati.
“Karena dendam sama tetangga, suaranya (suara knalpot brong) terlalu besar,” ucap warga Bulu, Budi Utomo, saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (24/7/2023).
Kasus Kecelakaan di Solo Turun, Jumlah Pelanggaran Capai Ribuan selama Operasi Patuh 2023
Operasi Patuh 2023, Polres Klaten Sukses Tekan Angka Lakalantas hingga 64 Persen
Menurutnya, jika mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi, maka semakin kencang pula suara knalpot brong yang dikeluarkan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.503 knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil operasi sejak bulan Mei hingga Juli 2023. Penindakan pelanggaran knalpot brong ini dilakukan pada siang hari dan juga malam hari khususnya pada malam minggu di Solo Baru.
“Ribuan knalpot brong tersebut merupakan hasil Operasi Patuh Candi 2023, serta pelanggaran kasat mata yang terjaring oleh Satlantas Polres Sukoharjo,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit.
Penggunaan knalpot brong ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 (1) dimana setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3).
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Selain itu, Polres Sukoharjo juga akan terus melakukan razia knalpot.
“Dengan intensif dilakukannya razia, diharapkan di Kabupaten Sukoharjo zero knalpot brong,” tandas Kapolres AKBP Sigit.
sumber: timlo.net
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polres Pati, Kapolresta Pati, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polda Kalteng, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.