HUMBAHAS, Sumut – Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas Beberkan Capaian Kinerja tahun 2023 yang bersamaan dengan peringan hari Adyaksa ke 63, dikantor kejaksaan negeri Humbahas, Desa Sosor Tambok, Jumat (22/7).
Kepala seksi inteligen Kejari Humbahas Gerry Gultom mengatakan, update capaian tadi hingga Juli 2023. Bidang Pembinaan, serapan anggaran secara keseluruhan per Juli 2023 sebesar 47.58 persen.
Bidang Intelijen, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terealisasi tiga kegiatan. Untuk Penerangan hukum satu kegiatan, Pengawasan Aliran Kepercayaan satu kegiatan dan Jaksa Menyapa ada satu kegiatan.
Sementara itu, lanjut Gerry, pada Bidang pidana umum (Pidum), pada Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ada 48, untuk tahap satu sejumlah 34 perkara, tahap dua ada 25 Perkara dan sudah terekaekusi ada 26 perkara.
“Untuk Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dalam proses penyelidikan (LID) ada satu perkara dan di proses penyidikan (DIK) ada satu perkara,” bebernya.
Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kategori Pertimbangan Hukum ada enam kegiatan, SKK ada 2 kegiatan ddan MOU ada 2 kegiatan.
“Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Yang sudah dimusnahkan dalam perkara tindak pidana umum sebanyak 14 perkara, dengan rincian Narkotika 5 Perkara (1 perkara Ganja 5.82 gr dan 4 perkara Shabu : 27.22 gr). Perjudian 4 Perkara (1 meja Tembak ikan), Oharda 4 Perkara dan pemalsuan surat 1 perkara,” pungkas Gerry.
sumber: ralitaonline
Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Polda Jateng, Jateng, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polrestabes Semarang, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.