LAMANDAU, Kalteng – Satreskrim Polres Lamandau mendalami motif penganiayaan yang dilakukan H (33) hingga menewaskan istrinya, M (46). Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Menthobi Raya, Lamandau, Minggu (16/7) lalu itu berawal dari cekcok masalah uang.
”Kami sedang mendalami motifnya. Dari keterangan tersangka, awalnya antara tersangka dengan korban cekcok masalah uang. Setelah itu tersangka pergi sekitar tiga harian tidak pulang ke rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Lamandau AKP Faisal Firman Gani, Senin (17/7).
Pada malam kejadian, lanjutnya, tersangka pulang setelah minum miras. Bukannya lewat pintu, ia justru masuk dengan cara mendobrak jendela. Hal itu membuat istri yang dinikahinya secara siri tersebut semakin marah, sehingga terjadilah keributan di antara keduanya.
”Pelaku kemudian mengambil pisau di dapur dan menusuk tubuh korban berkali-kali hingga korban meninggal dunia,” katanya.
Kejadian tersebut terungkap saat seorang warga Desa Bukit Raya mendengar keributan di rumah tetangganya. Warga mendatangi sumber keributan, lalu menghubungi petugas Kepolisian Posyan Bukit Raya, Polsek sematu Jaya. Setelah petugas datang, warga bersama aparat mencoba membuka pintu. Setelah masuk, petugas mendapati korban sudah terbaring di lantai rumah.
Petugas langsung mengamankan tersangka yang juga ada di rumah itu dan dibawa ke Posyan Bukit Raya. Kasat Reskrim bersama Wakapolres Lamandau Kompol Christian Maruli Tua Siregar turun mendampingi tim Identifikasi Polres Lamandau melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
sumber: RadarSampit.com
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, Kabupaten Lamandau, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Pati, Polda Jateng, Jateng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase