Aksi Pembegalan Kembali Terjadi di Lasem Rembang, Seorang Perempuan Jadi Korban

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Aksi pembegalan kembali terjadi di Kecamatan Lasem. Setelah Sabtu lalu terjadi di kawasan Jolotundo pada malam hari, kali ini dua orang begal beraksi di wilayah Desa Dasun.

Bahkan, mirisnya aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi di siang bolong, Selasa 18 Juli 2023 sekira pukul 10.10 WIB.

Korbannya adalah Karmiati, perempuan 46 tahun asal Desa Sendangasri Kecamatan Lasem.

Akibatnya korban dipaksa menyerahkan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam-merah, Nopol K 2975 PW.

Atas kejahatan yang menimpanya itu, ia melapor kepada Mapolsek Lasem.

Informasi yang disampaikan Kapolres Rembang AKBP Suryadi melalui Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan, kronologi kejadian bermula saat korban dari rumahnya berniat pergi ke Pasar Lasem.

Sesampainya di jalan kawasan Kantor Urusan Agama (KUA) Lasem, tepatnya di samping masjid masuk Desa Dasun, tiba-tiba korban diadang oleh seorang lelaki misterius.

Laki-laki itu berdiri di tengah jalan dan merentangkan kedua tangannya menyuruh korban untuk berhenti.

“Pelaku sambil bilang ‘nunut-nunut’ (numpang-numpang) kepada korban,” jelas Kapolsek Lasem.

Pelaku yang merasa tidak kenal, akhirnya berupaya terus melaju pelan-pelan.

Namun, pelaku justru menarik sepeda motor korban dari belakang sehingga oleng dan akhirnya berhenti.

Korban yang seorang diri berupaya mempertahankan sepeda motor keluaran tahun 2021 itu.

Namun, ia didorong oleh pelaku sehingga sepeda motornya berpindah tangan.

Ternyata pelaku tidak beraksi seorang diri.

Sebab, sesaat setelah itu seorang laki-laki lain yang semula duduk di teras masjid ikut menghalangi korban.

Bahkan mengancam sambil mengepalkan tangan akan memukul korban.

“Tiba-tiba teman pelaku yang awalnya duduk di teras masjid ikut menghalangi korban. Akan memukul korban, sambil mengepalkan tangan dan berkata ‘Tak jotos, tak jotos’ (tak pukul, tak pukul’,” ujarnya Kapolsek Lasem dalam keterangannya.

Sepeda motor korban akhirnya dibawa kabur oleh kedua pelaku dengan cara berboncengan menuju ke arah barat.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam-merah, Nopol K 2975 PW, tahun pembuatan 2021. Nomor rangka MH1JM811MK719653 dan nomor mesin JM81E172883,” paparnya.

Akibat kejahatan ini, diperkirakan korban mengalami kerugian materi hingga senilai senilai Rp 13 juta.

“Modus operandinya, pelaku dua orang laki-laki mengadang di tengah jalan kemudian merebut paksa sepeda motor milik korban. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lasem, guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Aksi pembegalan di siang bolong ia dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian.

Sebelumnya, pembegalan juga terjadi di Desa Jolotundo Sabtu malam lalu.

Korbannya adalah dua pelajar setingkat SMP dan SMA.

Modusnya adalah menghentikan korban saat berkendara dan menuduh sebagai pelaku penganiayaan.

sumber: suaramerdeka

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase, Polres Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng