SUKOHARJO, Jateng – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) desa sekaligus santunan klaim Badan Penyelengara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan untuk empat perangkat desa (perdes) yang meninggal dunia.
Total Bankeu Desa yang disalurkan sebanyak Rp15,6 miliar dan klaim BPJS yang diserahkan sebesar Rp516 juta di Auditorium Lantai X Menara Wijaya, Senin (6/3/2023).
Penyerahan dilakukan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Tonny WK dan pejabat terkait.
Etik mengatakan bankeu kepada pemerintah desa (pemdes) digunakan untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat, kelembagaan dan prasarana desa yang diperlukan.
Pemdes wajib memprioritaskan peningkatkan pemberdayaan dan menumbuhkan perekonomian masyarakat sekaligus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Adapun bantuan keuangan kepada pemerintah desa dianggarkan dalam APBD Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023 sebesar Rp15.608.600.000 untuk 1.138 titik,” terang Bupati Etik dalam kegiatan tersebut.
Dia berharap dengan sosialisasi tersebut, dapat menjadi patokan bagi pemdes untuk menata dan mengimplementasikan pelaksanaan bankeu yang telah diterima. Sehingga dalam pertanggungjawaban berbagai kegiatan nanti dapat berjalan lancar, aman dan sesuai regulasi.
Dia juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan, utamanya pada para camat dan kepala desa untuk melakukan fasilitasi, koordinasi, identifikasi, sosialisasi, verifikasi, monitoring dan evaluasi.
Menurutnya hal itu perlu dilakukan agar dalam pelaksanaan bankeu kepada pemdes dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran.
“Kami juga menyerahkan klaim penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk empat perangkat desa yang meninggal dunia. Nilainya cukup besar, harapan kami santunan ini dapat di manfaatkan dengan baik. Bagi anak yang mendapatkan beasiswa bisa digunakan untuk sekolah sampai dengan perguruan tinggi,” terang Etik Suryani.
Etik menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atas program perlindungan atau jaminan sosial. Khususnya untuk kepesertaan perangkat pemerintahan desa (pemdes), dia juga mendorong seluruh warga Sukoharjo menjadi peserta, mengingat manfaatnya cukup besar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Tonny WK, mengajak semua perangkat desa, pelaku usaha dan elemen masyarakat pekerja untuk ikut dalam program BPJamsostek. Hal itu demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pekerja, terutama bagi para pelaku usaha rentan atau berisiko.
“Bagi penerima upah, pimpinan atau pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh karyawannya, baik BOD, BOC, mitra, tenaga kerja training dan magang ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebab hal tersebut sebagai wujud pengalihan semua risiko yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja yang kemudian dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Tony.
Saat ini BPJAMSOSTEK menurutnya memiliki lima program yaitu Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dia mengatakan untuk memudahkan peserta BPJamsostek, pihaknya juga sudah memiliki layanan digital berupa aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com, keempat penerima santunan di kesempatan itu, ahli waris Jaka Cahyo purnomo, perangkat desa Klumprit Mojolaban menerima sebesar Rp129 juta.
Kemudian ahli waris Iswanto Pemdes Pranan Polokarto menerima sebesar Rp216 juta. Ketiga, ahli waris Broto Raharjo Pemdes Cangkol Mojolaban menerima sebesar Rp42 juta.
Terakhir, ahli waris Alwan Rifai Pemdes Pabelan Kartasura menerima sebesar Rp129 juta.
sumber: Solopos.com
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi