REMBANG, Jateng – HAB, 14 dan AIK, 16 warga Karasgede, Lasem jadi korban begal. Kendaraan milik kakaknya AS, 26 dibawa orang tidak dikenal.
Dengan dalih korban dianggap telah memukuli keponakannya. Peristiwa ini terjadi usai korban beli sepatu.
Kapolsek Lasem, AKP Arif Kristiawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di wilayahnya. TKP terjadi di Jalan Desa Jolotundo RT 1 RW 3, Kecamatan Lasem.
”Betul. Kejadianya hari Sabtu malam (15/7) sekira pukul 19.30 wib,” katanya, Minggu (16/7).
Menurut AKP Arif, modus yang dilakukan pelaku lanjut Kapolsek dengan cara meminjam sepeda motor milik korban. Dengan alasan menjemput temannya. Akan tetapi setelah ditunggu–tunggu pelaku tidak kunjung kembali dan sampai saat ini tidak dikembalikan.
”Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) Unit sepeda motor Honda beat warna merah, No.Pol.: K 5881 QW, tahun pembuatan 2022, Nomor mesin: JM81E1922155, Nomor Rangka: MH1JM8116NK920624, berikut STNK berada didalam Jok sepeda motor tersebut, tafsir kerugian senilai Rp 16.000.000,- (enam belas juta rupiah), selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lasem, guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
sumber: radarkudus
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Polresta Pati, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi