REMBANG, Jateng – Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang berhasil mengamankan puluhan botol minuman kersa (Miras) saat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di wilayah hukum Polres Rembang.
“ KRYD operasi Kepolisian menyasar pada miras dan miras oplosan di wilayah hukum Majalengka,” demikian diungkapkan Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Narkoba Polres Rembang AKP M. Sulhan Mulyadi, S.H.,M.H., Sabtu (14/07/2023) dikonfirmasi pagi ini.
Dibeberkan AKP Sulhan sebanyak 13 botol miras berbagai merk dengan kandungam alkohol diatas 5% yang berada di cafe Resto Bejo Roso dan cafe Maya diamankan.
“ semalam tim kami yang di pimpin KBO Satresnarkoba Ipda Adik Widianto berhasil mengamankan sedikitnya 13 botol minuman keras berbagai merk dan barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata Sulhan.
Sulhan menegaskan, Cipta Kondisi Harkamtibmas di Wilayah Kabupaten Rembang, Polres Rembang akan terus melakukan kegiatan operasi miras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif diwilayah Kabupaten Rembang.
“ Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan menghimbau kepada masyarakat agar kita tetap bersama sama menjaga situasi Kamtibmas saat refreshing atau wisata diwilayah Kabupaten Rembang,” pungkas Sulhan.
Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase, Polres Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng