SEMARANG, Jateng – Polrestabes Semarang masih terus menyelidiki insiden meninggalnya warga Banyumanik Semarang di tengah acara Summer Tour JKT48 di Mall Tentrem Semarang Selasa (11/7).
Kegiatan tersebut diketahui belum memiliki izin dari kepolisian. Jumlah penonton juga terindikasi over kapasitas.
“Belum mendapatkan rekomendasi izin giatnya. Yang bersangkutan (panitia, red) mengajukan (izin), cuma tenggang waktu pengajuan itu, dari mereka, mepet,” jelas, Plt Kapolrestabes Semarang Kombes Lafri Prasetyono usai kegiatan bersih-bersih di Pantai Tirang Kamis (13/7).
Karena pengajuan izin mendadak, polisi belum sempat mengecek persiapan kegiatan. Sehingga Polrestabes Semarang belum mengeluarkan rekomendasi izin kegiatan untuk grup idol JKT48 tersebut.
“Kalau kita merujuk pada peraturan yang ada, kalau mendatangkan artis nasional, itu yang mengeluarkan izin dari Kapolda. Kalau kita hanya membuat surat rekomendasi untuk kegiatan tersebut,” tegasnya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny S Lumbantoruan mengatakan masih terus menyelidiki untuk mengungkap kasus kejadian tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Semarang.
“Kami dari penyidik Unit Pidum sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar delapan orang saksi. Baik dari pihak penyelenggara, juga dari pihak keluarga korban sama rumah sakit,” ungkapnya Kamis (13/7) sore.
Terkait kegiatan tersebut yang diduga banyak penonton hingga berdesak-desakan, Kasatreskrim menjelaskan masih melakukan penyelidikan. Termasuk juga penyelidikan melalui kamera CCTV. “CCTV sudah kita ambil semua.
Untuk CCTV itu kan yang mengarah langsung kepada kejadian sangat jauh sekali. Ini masih kita coba amati lebih dalam lagi,” sambungnya.
Terkait temuan adanya unsur pelanggaran, Kasatreskrim mengakui hal tersebut. Selain ditemukan adanya pelanggaran perizinan, ada unsur over kapasitas.
“Untuk pelanggaran sejauh ini yang kita temukan bahwa terhadap kegiatan ini masih belum mendapatkan izin. Kalau untuk informasi adanya over kapasitas, yang seharusnya 1000 ternyata melampaui, itu masih kita dalami lebih lanjut,” bebernya.
Menanggapi terkait penyebab meninggalnya korban, Donny menjelaskan telah meminta keterangan dari pihak dokter rumah sakit. Keterangan sementara dari dokter, pihaknya menjelaskan korban dibawa dari TKP dan sampai ke rumah sakit sekitar pukul 17.20.
“Kondisi korban sudah keadaan nadi tidak berdenyut. Kemudian dilakukan upaya penyelamatan sampai dengan pukul 18.06 itu dinyatakan meninggal,” jelasnya.
sumber: radarsemarang
Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi