BATANG, Jateng – Jumlah calon pemilih di Kabupaten Batang, dalam Pemilu 2024 mendatang, sebanyak lebih dari 600 ribu orang dan sebagian besar adalah perempuan.
Data tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Nur Tofan dalam rapat pleno terbuka, rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Batang, di Aula KPU Batang, Kabupaten Batang, Jumat (12/5/2023).
“Jumlah pemilih yang kami tetapkan ke dalam DPS hasil perbaikan ada 621.282 pemilih dengan rincian yakni jumlah laki-laki ada 310.549 pemilih dan perempuan 310.733 pemilih,” kata Ketua KPU Batang Nur Tofan, seperti dirilis batangkab.go.id.
Dengan proses yang panjang sejak DPS sampai kami umumkan serta meminta tanggapan masyarakat untuk bersama-sama pengecekan DPS supaya tidak ada yang dirugikan.
“Kami telah memasang hardcopy DPS pemilu di kelurahan dan desa dan bisa mengecek di cek DPT Online KPU supaya tahu sudah tercatat atau belum,” jelasnya.
Jika belum tercatat segera melaporkan ke PPS atau PPK kecamatan dan KPU Batang dengan menujukkan dokumen kependudukannya sesuai persyaratan bisa langsung dimasukkan menjadi pemilih.
“Kalau ada masyarakat ternyata dokumen kependudukan masih di luar Kabupaten Batang segera mengurus. Karena KPU Kabupaten Batang hanya menerima dokumen kependudukan asli Kabupaten Batang,” tegasnya.
Nanti cuma kami siapkan pemilih tambahan dari luar kota saja. Makanya, harus diurus sekarang agar dapat memilih pada pemilu 2024 nanti.
“DPS sementara ini masih bisa diubah sampai awal bulan Juni 2023, untuk itu bagi masyarakat Kabupaten Batang yang merasa belum terdaftar harap segera mendaftar,” ujar dia.
Sumber: halosemarang.id
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Pemkab Sukoharjo, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut, Polres Pati, Polres Batang