Berita  

56 Anggota Polresta Pati Dapat Kenaikan Pangkat, Ini Pesan Kombes Pol Andhika

Avatar photo

PATI, Jateng 56 personel Polresta Pati mendapatkan anugerah kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Juli 2023.

Kenaikan pangkat ditandai dengan upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian dan reguler anggota Polri periode tersebut.

Upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolresta Pati ini dipimpin langsung Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jumat (30/6/2023).

Kenaikan pangkat puluhan personel Polresta Pati ini terdiri atas perwira menengah (pamen), perwira pertama (pama), dan bintara Polri.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dalam amanatnya mengatakan, kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan atau reward dari institusi Polri sebagai apresiasi atas prestasi dan pengabdian terhadap pelaksanaan tugas serta merupakan kebanggaan bagi diri sendiri.

Meskipun demikian, Kombes Pol Andhika mengingatkan bahwa kenaikan pangkat juga bukanlah merupakan hak yang mutlak bagi setiap personel Polri.

“Untuk itu dalam memberikan kenaikan pangkat bagi personel Polri, tentunya telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus dipenuhi melalui penilaian,” ujar Kombes Pol Andhika.

Kombes Pol Andhika menyebutkan, penilaian yang harus dipenuhi anggota Polri seperti berdedikasi, berprestasi, loyalitas, dan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik institusi Polri.

“Kami mengharapkan agar tetap mempertahankan dan terus tingkatkan prestasi, disiplin, etos kerja, loyalitas, dan pengabdian dalam melaksanakan tugas nyata sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat,” kata Kombes Pol Andhika.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa tanda pangkat yang dikenakan merupakan simbol kebanggaan dan kehormatan.

Sehingga, seseorang yang menyandang pangkat tertentu dituntut mempunyai kualitas sikap mental dan tingkah laku serta kemampuan yang sejajar dengan pangkat yang disandangnya.

“Karena semakin tinggi pangkat seseorang itu, semakin berat pula tuntutan tugas dan tanggung jawab yang harus diemban,” ujar Kombes Pol Andhika.

Kapolresta Pati memberikan penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas.

Yakni agar tidak melakukan perbuatan tercela dan pelanggaran sekecil apapun agar kepercayaan masyarakat yang sudah meningkat saat ini terus terjaga.

Selain itu, Kombes Pol Andhika juga mengimbau anggotanya untuk melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional.

Selain itu juga bertindak secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggar hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Tetap jaga integritas dan berkarakter dalam pelaksanakan tugas serta tidak melakukan perbuatan pelanggaran disiplin, kode etik dan pidana yang bisa merusak nama baik keluarga dan institusi Polri,” kata Kapolresta Pati.

Sebagai informasi, 56 personel Polresta Pati mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Juli 2023.

Sementara itu, untuk rinciannya kepangkatannya terdiri dari kenaikan pangkat pengabdian pamen berjumlah 3 personel, pama 2 personel.

Untuk kenaikan pangkat reguler pamen 1 personel, pama 1 personel, dan bintara 50 personel. (aslama)

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi