Berita  

49 Anggota Polres Rembang Ikuti Tes Psikologi & Keswa Calon Pemegang Senpi Organik

Avatar photo

REMBANG – Polres Rembang mengadakan kegiatan ujian psikologi dan keswa bagi calon pemegang senjata api (senpi) organik Polri. Acara tersebut diikuti sebanyak 49 personel di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Rembang, Rabu (11/10/2023).

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kabag SDM Kompol A. Tyas Widya Aryani, S.Si.,S.I.K. mengatakan, Pelaksanaan ujian itu berdasarkan undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Selain itu, juga surat telegram Kapolres Rembang.

“ Surat tersebut tentang pelaksanaan ujian psikologi bagi calon pemegang Senpi Organik Polri,” katanya.

Hasil tes ini akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak.

“ Kami harapkan agar seluruh peserta mengerjaan soal yang diberikan tim dengan maksimal. Sehingga seluruhnya dapat lulus tes dan layak direkomendasikan sebagai pemegang senpi organik Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas,” kata Kabag SDM.

Lebih lanjut, Tyas menyebutkan ada sejumlah pertimbangan bagi anggota Polri yang diperbolehkan memegang senjata api. Antaranya akan dilihat dari kepentingan petugas yang memegang senjata api tersebut.

” Mereka juga harus mendapat rekomendasi dari pimpinannya yang menjelaskan kelayakan yang bersangkutan memegang senjata atau tidak, setelah itu mereka harus lulus psikotes ,” pungkas Tyas.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.