Berita  

44 Saksi Diperiska Polda Jateng Terkait Kasus Dugaan Korupsi Porprov 2023

Avatar photo

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang terkait dengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov Tahun 2023 di Kabupaten Kudus.

Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio, selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, menyatakan bahwa dugaan korupsi ini terfokus pada proses pengadaan konsumsi dan seragam atlet serta pelatih Porprov 2023 di Kabupaten tersebut.

Dia mengungkapkan, 44 saksi sudah dimintai keterangan dan para saksi tersebut merupakan pengurus KONI Kabupaten Kudus.

Dwi menjelaskan bahwa dugaan korupsi melibatkan anggaran belanja uang makan dan pengadaan seragam untuk atlet, pelatih, dan tim ofisial. Dana sebesar Rp899 juta dialokasikan untuk belanja konsumsi, sementara sekitar Rp917 juta digunakan untuk pengadaan seragam.

Penyidik terus mendalami kasus ini, termasuk memanggil mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus yang hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik. Dwi menekankan bahwa mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus, berinisial IT, telah mundur dari jabatannya sebelum pelaksanaan Porprov 2023.

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Polres Batang