42 Motor Berknalpot Brong Disita Polisi, Terciduk Lagi Balapan Liar di JLS Pati

Avatar photo

PATI – 42 sepeda motor berknalpot brong disita Polresta Pati dalam razia balap liar di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati.

KBO Sat Lantas Polresta Pati, Ipda Muslimin mengatakan, pihaknya kerap mendapat aduan masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang melakukan balap liar.

“Pada Sabtu lalu kami mengerahkan 30 personel gabungan Polresta Pati yang terdiri atas Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, dan Sat Lantas.”

“Dengan menggunakan metode hunting system, petugas gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan JLS,” kata Ipda Muslimin kepada Tribunjateng.com, Senin (20/2/2023).

Selain melakukan penindakan, Polresta Pati juga memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan knalpot brong dan balap liar.

“Kami mengedukasi para pemuda bahwa selain melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum, balap liar juga membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” kata dia.

Dari hasil operasi, Polresta Pati menyita 42 motor berknalpot brong yang terlibat balap liar.

Kepada para pelanggar, Ipda Muslimin menyampaikan bahwa kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati.

Para pelanggar juga diminta mengganti suku cadang dengan standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor.

“Motor yang kami amankan bisa diambil oleh pemilik setelah sidang dengan membayar denda di Kejaksaan Negeri Pati.”

“Setelah itu membawa surat-surat kendaraan dan mengganti suku cadang kendaraan bermotor sesuai standar pabrikan.”

“Setelah itu motor baru boleh dibawa pulang,” tandas dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLRESTA BANYUMAS, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #UNGARAN, #BANYUMAS

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.