4 Update Terbaru Tragedi Kanjuruhan Malang, Penetapan Tersangka hingga Hasil Investigasi Media Asing

Avatar photo

Jakarta – Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menjadi saksi pilu tragedi terbesar persepakbolaan tanah air.

Insiden imbas kerusuhan itu telah merenggut nyawa 131 orang suporter Arema FC. Di tengah sahut-sahutan bela sungkawa, kepolisian tengah memburu tersangka dalam kasus bersangkutan.

Berikut fakta-fakta terbaru dalam progres pengusutan kasus Kanjuruhan berdarah.

Tersangka Segera Diumumkan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tersangka yang bertanggung jawab atas insiden akan secepatnya diumumkan.

“Ya nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya,” kata dia, Kamis 6 Oktober 2022.

“Insyaallah, nunggu dulu,” katanya singkat, menjawab tanya seputar rincian waktu pengumuman tersangka yang belum pasti.

31 Anggota Masih Diperiksa

Sebelumnya, pihak berwajib telah menjalankan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Jumlah itu belum bertambah hingga berita ini ditulis.

“Saat ini dari Irwasum maupun Propam (sedang) melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut belum selesai (semua), dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini,” kata Dedi lagi, di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Rabu, 5 Oktober.

Kendati mendapat desakan dari banyak pihak, Polri tetap mengedepankan unsur kehati-hatian dalam pendalaman kasus tersebut.

Hal ini, kata Dedi, demi memenuhi standar operasional, sehingga tak ada sama sekali tendensi memperlambat dengan sengaja.

“Karena sesuai arahan Bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami. Kenapa demikian? Karena unsur ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan tim ini harus betul-betul menjadi standar,” ucapnya.

35 Saksi Sudah Diinterogasi

Dia melanjutkan, selain 31 polisi, tim investigasi turut memeriksa 35 orang saksi. Saksi-saksi tersebut berasal dari kalangan internal Polri maupun eksternal yang berkaitan langsung dengan kerusuhan.

“Para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internalnya artinya bahwa anggota Polri yang terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan maupun saksi dari eksternal,” ucap dia kemudian.

Hasil Investigasi Media Asing

Media Amerika Serikat (AS), The Washington Post ikut melakukan investigasi dalam tragedy ini.

Pihak mereka menemukan bahwa polisi menembakan sedikitnya 40 peluru gas air mata termasuk flash bang dan flare, dalam rentang waktu 10 menit dalam kerusuhan bersama suporter Arema FC.