SUKOHARJO – Polres Sukoharjo mengamankan 38 sepeda motor berknalpot brong dan 44 pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di Jalan Sukoharjo-Wonogiri, wilayah Begajah, Minggu (9/3/2025) pagi.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait kegiatan After Sahur Ride (ASR) yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan. Tim Raimas Samapta bersama Sat Lantas segera diterjunkan untuk menindak aksi tersebut.
“Kami mengimbau para pemuda agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan. Jalan raya bukan tempat balapan. Patroli akan terus kami lakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban,” tegas AKBP Anggaito.
Sepeda motor yang disita akan dikenai sanksi sesuai aturan, termasuk kewajiban mengganti knalpot brong dengan standar. Sementara itu, para pemuda yang terjaring diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Balap liar kerap menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan dan meresahkan masyarakat. Selain berisiko tinggi, aksi ini juga menimbulkan kebisingan serta berpotensi memicu konflik antar kelompok. Tak jarang, balap liar berujung pada kecelakaan fatal yang merenggut nyawa.
Polres Sukoharjo berharap tindakan tegas ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas serta menghindari aktivitas berbahaya di jalan raya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo