Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso saat penyerahan surat keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2022 di Pendapa Dipayudha Adigraha, Jumat 21 Oktober 2022.
“Selamat kepada PNS yang naik pangkat, maknai hal ini dengan tindakan positif dan kinerja yang lebih baik dalam melayanin masyarakat,” katanya.
Dia meminta agar kenaikan pangkat tersebut bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, dedikasi, loyalitas serta inovasi dalam mengemban tanggung jawab.
Kenaikan pangkat adalah wujud penghargaan pemerintah atas kinerja dan prestasi yang ditunjukan oleh PNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banjarnegara, Esti Widodo menyatakan, PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat diawali dari usulan dan rekomendasi pimpinan unit kerja atau kepala OPD.
Pada periode kali ini, sebenarnya ada 359 orang PNS yang diusulkan untuk menerima SK kenaikan pangkat. Tapi ada 32 orang tidak memenuhi persyaratan administrasi.
“Jadi kami kembalikan berkas ke OPD masing-masing agar bisa direvisi dan nanti bisa diberikan kenaikan pangkat pada periode berikutnya,” terangnya.
PNS yang mendapatkan SK kenaikan pangkat berasal dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Banjarnegara mulai dari golongan I/D hingga IV/C.