300 Selongsong Petasan Disita Polres Batang Saat Patroli Rutin

Avatar photo

BATANG, Jateng – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui kegiatan patroli rutin pada Selasa pagi (28/3) menyita sebanyak 300 selongsong petasan dan 9 alat pembuat petasan di sebuah rumah kosong di Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Batang Kota.

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Saufi Salamun di Batang, Selasa, mengatakan bahwa penemuan ratusan selongsong petasan itu berkat adanya informasi dari masyarakat yang curiga terhadap keberadaan di rumah kosong tersebut.

“Kami yang menerima informasi itu, kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah kosong itu dengan menemukan ratusan selongsong petasan yang belum diisi bahan peledak,” tuturnya.

Sebanyak 300 selongsong petasan dan 9 alat untuk membuat petasan itu, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Batang Kota.

Ia yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Batang Kota AKP Achmad Almunasifi mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan iklim sejuk serta kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama memasuki Ramadan hingga Lebaran.

Selain itu, lanjut dia, kepada masyarakat yang mengetahui adanya pembuatan petasan agar secepatnya melapor ke polisi.

“Mari kita menjaga kekhidmatan dalam menjalankan ibadah puasa dan kondusifitas kamtibmas hingga Lebaran,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya bersama TNI, pemerintah desa/kelurahan bersinergi melakukan sosialisasi dan berkampanye terhadap bahaya menyalakan petasan bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan dan Lebaran. Kami juga berharap masyarakat dapat membantu polisi dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya tindakan kejahatan atau pelanggaran hukum,” katanya.

sumber: antara

 

#POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #UNGARAN, #POLRI NEWS, #POLRI, #LISTYO SIGIT, #HUMAS POLRI, #POLISI