Berita  

3 Mobil Yang Bunyikan Sound System Besar Saat Sahur, Ini Konfirmasi Kasatlantas Polres Rembang

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Tiga kendaraan bak terbuka yang membawa sound system keliling diamankan Satlantas Polres Rembang Polda Jateng baru-baru ini. Nantinya, kendaraan itu baru bisa diambil setelah sidang. Waktunya 20 hari pasca dilakukan tilang.

Kasatlantas Polres Rembang AKP Dwi Panji Lestari, S.H.,S.I.K. saat dikonfirmasi, Rabu (29/03) membenarkan penilangan tersebut. Tepatnya di sekitar Alun-Alun Rembang lantaran dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

” Kendaraan diamankan pukul 01.00-02.00 WIB dengan membawa sound system besar. Tak hanya itu, kendaraan juga membunyikan musik dengan keras,” katanya.
lebih lanjut, kata AKP Dwi Panji mengungkapkan ada juga indikasi para pemuda yang berjoget di bawah pengaruh alkohol. Namun, ia pribadi mengaku kurang tahu persis. Cuma kondisi di lapangan ramai.

Sementara, terkait alasan menilang, pihaknya mengaku lantaran kendaraan tidak digunakan sesuai peruntukannya. Terlebih, di atas kendaraan ada banyak orang beserta sound system yang kemudian suaranya mengganggu ketertiban umum.

” Mungkin niat membangunkan sahur, tidak dengan cara demikian. Namun, justru menggunakan sound system dengan lagu-lagu sangat keras. Akhirnya, mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Hingga sekarang tiga kendaraan itu pun masih diamankan Satlantas Polres Rembang. Pihak Kepolisian juga mengimbau untuk menggunakan kendaraan sebagaimana mestinya.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri