Berita  

27 Propemperda Tahun 2023 Kabupaten Banjarnegara Ditetapkan

BANJARNEGARA Sebanyak 27 Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023 disetujui dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banjarnegara di Sasana Bhakti Praja Setda Lt.1, pada Senin (26/12/2022).

Dalam penetapan Propemperda tersebut mengakomodir usulan-usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari dari DPRD dan Raperda dari Pemerintah Daerah.

Total terdapat 27 Raperda, 10 usulan tahun 2023, 14 luncuran tahun 2022 yang belum selesai pembahasan dan 3 kumulatif terbuka.

Penyusunan Propemperda dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Banjarnegara secara berencana, terpadu, dan sistematis yang pelaksanaannya di koordinasikan oleh DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara.

Disetujuinya 27 Propemperda untuk dibahas dan disahkan tahun 2023 mendatang antara lain, yang berasal dari usulan Bupati di antaranya Raperda tentang Konsep Daerah, dan Raperda dari usulan DRPD tentang Wajib Belajar Selama 12 Tahun.

Sementara itu Raperda yang masih dalam pembahasan luncuran tahun 2022 di antaranya Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Evolusi, Raperda APBD tahun 2024.

Turut hadir pada sidang tersebut, Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Drs. Indarto, M.Si, anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara, dan beberapa Kepala OPD.

#Polres Banjarnegara