26 Pelaku Kejahatan Diamankan Polres Semarang dalam Razia Cipta Kondisi

Semarang – Polres Semarang melakukan kegiatan preemtif, preventif, dan tindakan kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan Ramadan. Dari kegiatan Cipta Kondisi, Polres Semarang mengungkap 15 kasus dengan mengamankan 26 pelaku kejahatan periode Januari – Februari 2025.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, ungkap kasus itu diantaranya premanisme 2 kejadian dengan 2 pelaku. Selanjutnya, perjudian 2 kejadian dengan 10 pelaku yang menggunakan media kartu domino dan dadu kopyok.

“Asusila 6 kasus dengan 7 pelaku yang sudah diamankan. Kemudian narkoba 5 kasus dengan 9 pelaku dengan barang bukti 7,5 gram sabu, 4 butir Alprazolam, dan 190 trihexyphenidil,” ungkapnya saat pers rilis di Gedung Condrowulan Mapolres Semarang, Jumat (21/2/2025).

Ratna menyoroti kasus pencabulan yang memprihatinkan, dimana ada 6 kasus dan 2 kasus diantaranya terjadi di ponpes. Pencabulan terjadi di ponpes inisial MU dengan 10 korban laki-laki, dan ponpes inisial MH ada 2 korban perempuan.

“Pencabulan di ponpes MU, pelaku bernisial CB (60 ) merupakan pengasuh ponpes dan kejadian terjadi pada awal februari 2025. Pelaku memberikan iming iming rokok serta perlakuan istimewa dari pengasuh ponpes,” katanya.

Sementara, pencabulan di ponpes MH, modus yang digunakan pelaku juga sama dengan kasus di ponpes MU. “Pelaku pengasuh ponpes berinisial MS (53), beraksi saat korban sendirian di kamar dan saat di kelas dengan korban 2 satri perempuan di bawah umur,” ujarnya.

Atas kejadian itu, pihaknya bersama dinas P3A dan KB serta Dinas Sosial melakukan pendampingan kepada para korban. “Hal ini bertujuan sebagai pemulihan atau rehabilitasi psikis para korban,” ucapnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo