2,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Semarang

Avatar photo

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang memusnahkan 2,2 juta batang rokok ilegal, di Balai Kota Semarang, Selasa (12/9/2023).

Dengan pemusnahan ini, potensi kerugian negara sebesar Rp1,92 miliar bisa diselamatkan.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, rokok ilegal sangat merugikan negara jika peredaran terus menerus berjalan.

Dia berharap masyarakat atau pelaku usaha bisa patuh membayar pajaknya.

“Pajak tidak untuk pemerintah tapi dikembalikan lagi ke masyarakat. Kaya kemarin DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), untuk kesehatan, pendidijan, kegiatan lain,” terang Ita, sapaannya.

DBHCHT di Kota Semarang, lanjut Ita, juga diberikan untuk kesejateraan para pekerja rokok.

Pekerja pabrik rokok mendapatkan Rp 400 ribu per bulan dari DBHCHT.

Ada sekitar 1.500 pekerja yang mendapatkan dana tersebut.

“Ini dinikmati masyarakat, menambah pendapatan,” ucapnya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bier Budy Kismulyanto menyampaikan, secara keseluruhan barang hasil penindakan yang dimusnahkan berjumlah 2.259.752 batang rokok ilegal dan 14.113 gram tembakau iris ilegal, dengan berbagai jenis merek.

Nilai barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp 2.699.379.495.

Bea Cukai Semarang telah melakukan penindakan sebanyak 129 kali penindakan.

Barang hasil penindakan berupa rokok illegal sebanyak 14.356.565 batang rokok ilegal, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp18.016.656.175.

Total potensi kerugian negara sebesar Rp12.347.855.684.

sumber:TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.