144 Napi di Lapas Pati dapat Manfaat Asimilasi Rumah, 2 Kembali Berbuat Kriminal

Avatar photo

Pati – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati, Jawa Tengah mencatat sebanyak 144 orang warga binaan telah mendapatkan manfaat program asimilasi rumah dalam kurun waktu 2020 hingga akhir tahun 2022.

Bagi warga binaan yang mendapatkan Asimilasi Rumah diberi hak bisa berbaur dengan masyarakat atau menjalankan sisa masa hukumannya di rumah dengan syarat, wajib melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang bertugas memberikan bimbingan kemasyarakatan sesuai dengan aturan.

Berdasarkan peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham), program asimilasi ini akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

“Asimilasi di rumah 144 orang. Kalau memang perpanjangan dan mendapatkan dapat surat tanggal satu akan kami laksanakan,” ujar Krismiyanto Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Pati, Krismiyanto.

Dari ratusan warga binaan yang diasimilasi, tercatat sepanjang tahun 2022, ada dua narapidana yang kembali melakukan perbuatan kriminal. Konsekuensinya, yang bersangkutan kembali dipenjara, mendapatkan tambahan hukuman, dan tidak bisa mendapatkan program asimilasi untuk seterusnya.

“Untuk yang melanggar lagi di UPT kami ada 2 orang dari 144 mengulangi lagi. Di wilayah hukum Pati jadi masih warga Pati yang menjalani pidana diasimilasikan,” ujar Kris.

Kris menjelaskan, program Asimilasi Rumah ada sejak 2020 lalu, sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di rumah tahanan. Dikarenakan, ketika Rutan maupun Lembaga Pemasyarakatan melebihi kapasitas, virus Corona lebih cepat penyebarannya.

Program asimilasi sebelumnya bisa diajukan oleh Narapidana kasus pidana umum yang sudah menjalani hukuman 2/3 masa hukuman.

Narapidana asimilasi juga bukan yang binaan berkasus pidana umum dengan vonis hukuman di bawah 5 tahun, bukan residivis, dan kasus narkoba vonis di bawah 5 tahun.

Program ini terus diperpanjang setiap satu semester hingga akhir tahun 2022. Hingga kini, belum ada peraturan susulan tentang perpanjangan program asimilasi rumah tersebut.

#Polres Pati