13 Motor Knalpot Brong dan Balap Liar Diamankan Polisi saat Razia Minggu Dini Hari

Avatar photo

Polresta Pati – Polda Jateng – Kepolisian Resor Kota Pati menahan 13 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong dan akan melakukan aksi Balap liar, selama razia yang berlangsung pada Minggu (24/03/2024) dini hari.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru mengatakan pihaknya menggelar razia knalpot brong dan balap liar secara hunting system, mobiling dan deteksi aksi pada lokasi Jalan Lingkar Selatan Pati pada Sabtu malam dan Minggu dini hari sebagai respon atas laporan masyarakat.

“Bersama Satlantas dan Sat Samapta Polresta Pati kami gelar razia secara hunting system, mobiling, ada 13 kendaraan bermotor roda dua yang tidak sesuai dengan standarnya, menggunakan knalpot brong yang bising dan kami amankan,” kata Kapolsek.

Dia katakan, pihaknya memang rutin menggelar razia knalpot brong dan aksi balap liar setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Ini dilakukan karena ada laporan masyarakat yang mengeluhkan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.

“Hampir semua pelakunya remaja. Anak-anak usia SMP dan SMA,” pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng