10-23 Juli 2023, Polda Jateng & Polres Jajaran Gelar Operasi Patuh Candi, Ini Sasarannya

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Polda Jawa Tengah mulai melaksanakan operasi patuh candi 2023 pada Senin 10 Juli 2023.

Kegiatan ini akan digelar selama dua pekan kedepan untuk menertibkan pelanggar lalu lintas.

Direktur Lalulintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, Operasi Patuh Candi 2023 akan berlangsung hingga 23 Juli 2023.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar semua jenis pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas.

Penindakan terhadap sasaran pelanggaran akan memadukan 2 mekanisme penindakan tilang yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.

Demikian diungkapkan Direktur Lalulintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho pada Rabu, (5/7/2023).

“Di Jawa Tengah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) prioritas, tetapi tilang manual juga tetap diberlakukan,” ungkap Agus, Rabu 5 Juli 2023 dilansir dari laman jateng.polri.go.id.

Agus menyebut sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran pada kegiatan operasi ini.

Seperti pengendara dan/atau penumpang sepeda motor tanpa helm, menerobos traffic light saat lampu merah,

Pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.

“Sasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas bagi para pengguna jalan,” tegasnya

Agus menuturkan, pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran batas kecepatan di jalan tol.

“Sudah ada aturan pembatasan kecepatan di jalan tol. Dalam kota kecepatan tak boleh melebihi 80 km/jam, sementara luar kota maksimal 100 km/jam,” jelasnya.

Pada prinsipnya, tambah Agus, operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum. Namun demikian langkah langkah preemtif dan preventif juga akan dilakukan.

Sebelum pelaksanaan operasi, ungkap Agus, pihaknya akan menggelar berbagai sosialisasi, di antaranya kepada para pengemudi ojek online (ojol) hingga komunitas motor maupun mobil.

Dijelaskannya, operasi Patuh Candi adalah operasi terpusat Mabes Polri. Pelaksanaan operasi bersifat menyeluruh dari tingkat pusat hingga Polres jajaran.

Di tingkat Jawa Tengah, belasan ribu personel dari seluruh fungsi kepolisian akan dilibatkan, termasuk dari polres-polres jajaran Polda Jateng.

“Tidak ada stasioner atau razia (menghentikan semua pengendara di jalan kemudian diperiksa surat-suratnya),” tandas Agus.

“Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, juga tidak lupa membawa surat-surat, termasuk SIM,” himbaunya.

sumber: suaramerdeka

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi