Berita  

1.341 PPPK Banjarnegara Terima SK dan Pengambilan Sumpah Pegawai

Avatar photo

Banjarnegara – Sedikitnya 1.341 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Banjarnegara, menerima SK dan pengambilan sumpah pegawai. Kegiatan tersebut dilakukan di Alun-alun Banjarnegara, Senin (10/10/2022).

 

Jumlah tersebut terdiri dari jabatan fungsional guru, penyuluh, pertanian, dan perawat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Mereka merupakan formasi PPPK Banjarnegara periode 2021 dan 2022.

Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto, mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK Pelantikan. Dia berharap, hal tersebut dapat dimaknai sebagai rasa tanggung jawab dalam melaksanakan amanah serta tugas sebagai abdi negara.

“Proses panjang telah dilalui sejak awal mengabdi, mengikuti seleksi, hingga hari ini dilantik menjadi PPPK dalam jabatan fungsional. Semoga bisa lebih bersemangat dalam menebar manfaat sebagai abdi negara,” katanya.

Menurutnya, sumpah yang telah diambil hendaknya tidak hanya seremonial saja. Akan tetapi, menjadi wujud komitmen kepada Tuhan yang harus dipegang dalam berperilaku dan bersikap sebagai PPPK.

“Pegang selalu integritas, taati peraturan yang sudah ditentukan, jaga segala tindak tanduk, perilaku, serta ucapan agar tidak terjebak dalam perbuatan yang melanggar norma, etika dan aturan disiplin,” katanya.

Selain itu, dia juga meminta OPD untuk dapat terus memantau dan mengevaluasi kinerja PPPK di lingkungan kerjanya masing-masing agar menjadi sosok aparatur yang handal.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini, juga memiliki kewajiban dan larangan yang harus ditaati sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja.

Tentunya PPPK juga menerima hak, selain hak pokok berupa gaji pegawai akan mendapatkan tunjangan jabatan fungsional berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 4/SE/II/2021 tanggal 23 Februari 2021.

“Di dalamnya disebutkan bagi PPPK dapat diberikan tunjangan apabila telah diangkat dan dilantik dalam jabatan fungsional,” katanya.