PATI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati Imbang Setiawan melantik 1.218 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Halaman Stadion Joyokusumo Pati, Selasa (24/1/2023).
Usai dilantik, para anggota PPS dari 401 desa dan 5 kelurahan se-Kabupaten Pati itu juga mengikrarkan janji untuk menyukseskan Pemilu 2024.
Pembacaan ikrar untuk menyukseskan Pemilu dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
Usai pelantikan dan pembacaan ikrar, jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat serta para ketua partai politik menandatangani Deklarasi Damai Pemilu 2024.
Imbang Setiawan meminta semua anggota PPS yang telah dilantik menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban sesuai UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Mereka juga diminta menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan semua pihak untuk menyukseskan pesta demokrasi itu.
”Selalu gunakan UU nomor 7 tahun 2017 sebagai pijakan bagi PPS dalam bekerja dan sebagai panduan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024,” pesan Imbang.
Sementara, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro meminta kepada para petugas PPS untuk memegang teguh sumpah janji yang telah diucapkan. Terlebih, menurut dia, anggota PPS merupakan ujung tombak KPU dalam menyukseskan Pemilu.
”Sumpah janji ini mengandung konsekuensi yang tidaklah ringan. Harus menjalankan tugas sebaik-baiknya sehingga Pemilu di Kabupaten Pati bisa berjalan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” ujar dia.