1.000 Butir Psikotropika Disita, 2 Pengedar Diamankan Polres TasikmalayA Kota

Avatar photo

TASIKMALAYA, Polda Jabar – Dua pengedar obat psikotropika pil kuning berlogo MF diringkus Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, berinisial FA (21) warga Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, dan  EN (21) warga Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Dari kedua pengedar obat tersebut, petugas turut mengamankan ratusan butir obat yang termasuk golongan psikotropika.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan membenarkan bahwa Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota telah menangkap dua orang terduga pengedar ratusan pil kuning berlogo MF.

“Ya benar, Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota telah mengamankan dua orang terduga penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, Rabu (7/2/2023).

Menurut AKBP Aszhari Kurniawan, tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah FA. Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi di wilayah Kelurahan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

“Dari tersangka FA berhasil diamankan ratusan butir pil kuning berlogo MF. Tersangka menyimpannya disebuah kotak yang berisi 48 butir dan satu toples berisi 713 butir,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan

Lebih kengkap, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Ikhwan menuturkan, tersangka kedua berinisial EN ditangkap saat bertransaksi di wilayah Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
“Dari tersangka EN kita amankan 224 butir pil kuning berlogo MF,” tuturnya.

Ikhwan menambahkan, kedua tersangka terbukti memiliki, menyimpan, dan mengedarkan pil kuning berlogo MF tanpa memenuhi standar atau persyaratan keamanan serta tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

“Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 196 UU RI Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar,” pungkasnya.

 

#Kapolres Tasikmalaya Kota, #AKBP Aszhari Kurniawan, #Tasikmalaya Kota, #Polda Jabar, #Jawa Barat, #Polres Pangandaran, #AKBP Hidayat, #Polda Kalbar, #Polda Kalimantan Barat, #Polda Bengkulu, #Humas Polri, #Kompol Cucu Safiyudin, #Polda Jateng, #Jateng, #Humas Polri, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pati, #Polres Jepara, #Jepara, #Polres Kudus, #Kudus, #Polres Pekalongan, #Pekalongan, #Polda Kalbar, #Polda Bengkulu, #Polres Mempawah, #Polres Sintang, #Semarang, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Rembang, #Batang, #Pati, Demak, #Kota Semarang, #Kalbar, #Bengkulu, #AKBP Tommy Ferdian, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #AKBP Fauzan Sukmawansyah, #Polda NTT, #NTT

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.